Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Minggu, 15 Mei 2016

Wako Bukittinggi Tolak Izin Perpanjangan Berjualan PKL Komplek AURI

Add caption
Minang Terkini : Pemerintah Kota Bukittinggi menolak permohonan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Komplek AURI kawasan Aur Kuning Bukittinggi, yang menginginkan adanya toleransi bagi PKL untuk berjualan hingga lebaran mendatang.
 
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Minggu (15/5/2016) kemarin menjelaskan, PKL di kawasan itu telah berjualan secara illegal selama 15 tahun. Menurutnya, permohonan toleransi jualan hingga lebaran bukanlah suatu solusi, karena diperlukan tindakan tegas untuk penataan yang lebih baik, untuk mengembalikan kejayaan Aur Kuning pada masa lalu.
 
“Ada pedagang yang sudah jualan 15 tahun, 10 tahun dan 8 tahun. Kepada siapa selama ini mereka bayar sewa? Katanya kepada oknum tertentu. Kawasan ini milik negara, jadi siapapun yang menjual fasilitas negara untuk kepentingan kelompok tertentu, itu bisa dipidanakan. Sudahlah, jangan minta tolerasi satu bulan. Sudah 15 tahun berjualan, cukuplah,” tutur Ramlan Nurmatias.
 
Ramlan mengungkapkan, ada tiga persoalan mendasar bagi pedagang yang selama ini berjualan di Komplek AURI Aur Kuning. Persoalan pertama, ada pedagang yang memiliki toko tapi sengaja buka cabang dan jualan di Komplek AURI. Persoalan kedua menurut Ramlan, adanya yang punya kartu kuning, tapi malah turun jadi PKL di Komplek AURI.
 
“Permasalahan ketiga, ada sebagian pedagang yang belum punya kartu kuning. Nah, bagi pedagang yang belum miliki kartu kuning, silahkan daftar. Bagi kios-kios yang tak punya izin nanti akan ditertibkan. Karena kalau semrawut, mobil pemadam tidak bisa masuk jika terjadi kebakaran. Semua lorong-lorong juga akan dibersihkan, agar ada ruang untuk memberi kenyamanan bagi pengunjung,” jelas Ramlan. (mt/gus)



Source http://ift.tt/27qej3v

Facebook Twitter Google+

Back To Top