| Add caption |
Buya yang pernah mengaku orang dekat bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi ini ditangkap atas laporan korban Idral (38) warga Payakumbuh yang merasa dirugikan sekitar Rp 80 juta lebih atau sekitar 8 ton karena getah pinus miliknya dirampas Buya saat melintas di Pasar Saruaso pada Juni lalu.
Kapolres Tanah Datar AKBP. Irfa Asrul Hanafi didamping Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP. Wahyudi mengatakan jika penangkapan Buya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, merupakan tindak lanjut dari laporan korban Idral.
"Kita telah kembangkan kasusnya, setelah memeriksa tersangka, para saksi saksi dan mengumpulkan barang bukti, dan juga mendapatkan hasil, Buya kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tangkap Rabu (10/08) lalu," kata Kapolres.
TERSANGKA SEMPAT TEMUI BUPATI SEBELUM DITANGKAP
Tertangkapnya Buya yang juga merupakan Ketua Pemuda Saruaso itu disebut sebut warga setempat sebagai orang dekat bupati Tanah Datar, sehingga kasus yang menjeratnya saat ini butuh pertimbangan.
"Katanya ia (tersangka) orang dekat Pak Ir (bupati) dan pernah berujar kalau dia yakin apa yang ia lakukan pasti akan dibantu Pak Ir karena dia juga pernah membantu Irdinansyah," ujar warga Saruaso yang enggan disebutkan namanya kepada minang-terkini.com, kamis (11/08/16) di Saruaso.
Informasi yang dikumpulkan minang-terkini.com, Efendi Buya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu dikabarkan pernah menemui bupati dua hari sebelum ia ditangkap polisi.
"Iya, senin (08/08/16) lalu saya melihat Buya masuk keruang Bupati, tapi entah keperluan apa saya tidak tahu, mungkin saja minta bantuan atau minta apalah gitu, kita tidak tahu persis," ucap salah seorang Sumber yang dapat dipercaya.(mt/doy)
Source http://ift.tt/2blF4Da
