MINANG TERKINI : Sebanyak 242 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Bukittinggi menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2016, Selasa 22 Maret 2016.
Dari jumlah tersebut, 15 orang diantaranya berasal dari golongan I, 45 dari golongan II, 175 dari golongan III Dan 7 dari golongan IV.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bukittinggi Yollis Andri mengatakan, kenaikan pangkat ASN merupakan penghargaan dari pemerintah kepada aparatur, bukan merupakan hak para aparatur.
“Tujuannya untuk lebih memotivasi peningkatan kinerja. Apalagi saat ini ASN harus melakukan Revolusi Mental lewat integritas diri lewat memupuk kejujuran, etos kerja lewat memotivasi diri dan lingkungan dalam bekerja, serta gotong royong lewat kepedulian terhadap lingkungan,” jelas Yollis Andri, Rabu (23/3/2016)
Yollis Andri enambahkan, sejak kenaikan pangkat pada April 2014, BKD Kota Bukittinggi tiap kepengurusannya tidak lagi meminta file kepada masing-masing ASN, karena file telah lengkap pada bagian data BKD.
“Yang BKD minta hanya rekomendasi dari masing-masing pimpinan SKPD ditambah dengan SKP, sehingga bisa lebih awal diurus dan memudahkan aparatur yang bersangkutan, termasuk juga pengurusan gaji aparatur yang bersangkutan sesuai pangkat terbaru,” sambung Yollis Andri.
Sementara itu, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias berharap kepada ASN untuk bisa meningkatkan etos kerja sesuai Revolusi Mental. Ramlan juga mengajak ASN, baik yang baru saja menerima SK kenaikan pangkat maupun ASN Pemko yang lain untuk mau dan berusaha merubah diri demi perkembagan kinerja yang lebih baik.
“Karir kita harus berkembang, jangan hanya terpaku menjadi staf saja. Berikan pelayanan terbaik. Tingkatkan pelayanan terutama kepada masyarakat. Jangan ragu-ragu dalam bekerja. Karena itu, sesuaikan pekerjaan dengan aturan, sehingga bisa tenang bekerja dan aman hasilnya,” harap Ramlan. (mt/Gus)
Source http://ift.tt/1PqkB6D