Potensi Solok Beserta Biografi Orang-orang Inspiratif

Kamis, 17 Maret 2016

Walikota Bukittinggi Sampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Jam Gadang

(foto : Eddie Munir )
 
MINANG TERKINI : Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi, Kamis 17 Maret 2016, menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi, Reza Saleh di Pelataran Jam Gadang Bukittinggi.
 
Dalam rangkaian kegiatan Kampanye Simpatik yang digelar KPP Pratama Bukittinggi ini, Ramlan Nurmatias menyebutkan bahwa keberhasilan Dirjen Pajak dalam mengumpulkan penerimaan pajak, sangat penting mendukung kelancaran pembangunan nasional, termasuk pembangunan Kota Bukittinggi.
 
Oleh karena itu, Ramlan Nurmatias mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Bukittinggi untuk meninngkatkan kesadaran pajak dengan cara membayar pajak tepat waktu dan sesuai dengan kewajiban yang seharusnya, serta melaporkan SPT Tahunan dan PPh.
 
“Pemerintah wajib memberikan contoh kepada wajib pajak, dan inilah yang dilakukan sekarang. Pemerintah harus mendukung program pajak, karena ini merupakan kegiatan nasional yang dilakukan di Bukittinggi,” kata Ramlan.
 
 Dipermudah sekarang, bisa online, setor negaram kembali ke rakyat, jala, sekolah, tidak usah takut bayar pajak. Bisa konsultasi, tidak masalah, butuh pendekatan, jangan nakal lah, jangan main-main, darpada sakit parah, lebih baik demam-demam dikit. Kebijakan mempermudah masyarakat, tidak akan mempersulit.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi, Reza Saleh mengatakan, saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyiapkan sarana pelaporan SPT berbasis teknologi, yaitu e-filling. Menurutnya, dengan menggunakan e-filling, wajib pajak akan memperoleh kemudahan dalam pelaporannnya.
 
“Saat ini, seluruh PNS, TNI dan Polri telah diwajibkan untuk menggunakan e-filling,” ungkap Reza Saleh. (mt/Gus)


Source http://ift.tt/1prxFDo

Facebook Twitter Google+

Back To Top